
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali meraih prestasi membanggakan sebagai Terbaik II Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Penghargaan yang diberikan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum ini semakin menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk memperkuat tata kelola hukum yang berkualitas di wilayah DIY.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto menyebut Sekretariat Wilayah IRH memiliki peran penting dalam pembangunan reformasi hukum di wilayah. Peran tersebut meliputi sosialisasi dan pendampingan bagi pemerintah daerah, menjembatani komunikasi pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum, hingga pemantauan dan evaluasi.
"Peran ini sangat vital untuk memastikan bahwa nilai IRH yang diperoleh Pemerintah Daerah mencerminkan kondisi nyata di lapangan," kata Agung, Kamis (12/2/2026).
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama merasa berbangga dengan hasil terbaik yang diperoleh jajarannya. Ia mengungkapkan rasa syukurnya dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sebagai wujud konsistensi menjaga IRH tetap maksimal.
"Terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas rekan-rekan di jajaran Kanwil Kemenkum DIY. Mari kita pertahankan semangat ini. Prestasi ini adalah milik kita semua," ujar Febri.



