Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Dorong Kakao Gunungkidul Menjadi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis

kakao freepik


YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus mendorong Kakao Gunungkidul untuk mendapatkan pengakuan sebagai kekayaan intelektual melalui skema Indikasi Geografis (IG). Upaya ini dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan produk lokal yang memiliki keunikan dan kualitas khas dari wilayah tersebut.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa proses pendaftaran Kakao Gunungkidul sebagai Indikasi Geografis saat ini masih dalam tahap pemeriksaan substantif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).


"Kami terus memberikan dukungan dan support penuh agar Kakao Gunungkidul mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis. Ini penting untuk melindungi produk lokal dan meningkatkan nilai ekonomisnya," ujar Agung.


Kakao Gunungkidul dikenal memiliki cita rasa cokelat yang kuat dan khas, yang dihasilkan dari kondisi geografis dan lingkungan Gunungkidul yang unik. Faktor-faktor seperti tanah, iklim, dan teknik budidaya yang diterapkan oleh petani setempat turut berkontribusi dalam menciptakan karakteristik khusus pada kakao tersebut.


Dengan mendapatkan status Indikasi Geografis, Kakao Gunungkidul tidak hanya akan dilindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional.
Agung menjelaskan bahwa proses pendaftaran Indikasi Geografis melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengumpulan data, verifikasi, dan pemeriksaan substantif oleh tim ahli di DJKI.


"Semoga saja Kakao Gunungkidul memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan status IG. Ini akan menjadi kebanggaan bagi DIY dan Gunungkidul khususnya," pungkasnya.


Dengan langkah ini, Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan produk-produk lokal yang memiliki potensi besar, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat atas kekayaan intelektual yang mereka miliki.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI