Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Dorong Potensi Desa Wisata Krebet sebagai Kawasan Karya Cipta

krebet

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus melakukan eksplorasi terhadap potensi Desa Wisata Krebet, Bantul, untuk dikembangkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC). Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar peningkatan daya saing ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggali potensi yang ada di Desa Wisata Krebet.

"Kami melihat Desa Wisata Krebet memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan yang berbasis kekayaan intelektual. Ini adalah langkah strategis untuk mendukung para pelaku seni dan pengrajin lokal dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk mereka," ujar Agung dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).

krebet1

Agung menambahkan bahwa pengembangan Desa Wisata Krebet sebagai KKC tidak hanya akan melindungi hak kekayaan intelektual para pengrajin, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata di daerah tersebut.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi agar potensi ini dapat dioptimalkan," tegasnya.

Upaya ini mendapat respon positif dari Ketua Pengelola Kerajinan Krebet, Agus. Ia mengatakan bahwa batik kayu Krebet memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tahun 1970-an. Awalnya, para petani di Krebet membuat kerajinan kayu sederhana sebagai sumber penghasilan tambahan. Perkembangannya kemudian didorong oleh tokoh-tokoh lokal yang sangat mempunyai kreatifitas luar biasa. Kini, kerajinan batik kayu Krebet telah menjadi ikon budaya dan ekonomi kreatif di Bantul.

"Kami berharap dukungan pemerintah, terutama dari Kemenkum, untuk memajukan kerajinan batik kayu Krebet. Program Kawasan Karya sangat kami sambut baik," ujar Agus.

Program KKC diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pengrajin di Desa Wisata Krebet. Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, produk-produk kerajinan batik kayu Krebet akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi. Selain itu, program ini juga akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Krebet, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat setempat.

 

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI