YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY yang digelar pada Kamis, (13/3/2025). Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung program-program legislatif dan eksekutif di tingkat daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo yang hadir menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rapat Paripurna ini merupakan wujud sinergi antara Kemenkum DIY dengan DPRD dan Pemerintah Daerah DIY.
"Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata dari sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Kanwil Kemenkum DIY, DPRD DIY, dan Pemda DIY. Kami siap mendukung penuh program-program yang diusung oleh DPRD maupun Pemda DIY, khususnya dalam hal penyusunan regulasi dan pelayanan hukum," ujar Soleh.
Soleh menegaskan bahwa Kemenkum DIY memiliki peran strategis dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD DIY dan Pemda DIY untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dibentuk dapat mendukung pembangunan DIY yang lebih maju dan sejahtera," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin erat antara Kemenkum DIY dengan DPRD dan Pemda DIY.
"Peran kami dalam pembentukan regulasi daerah tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi yang sangat erat dengan DPRD dan Pemda DIY. Sinergi ini telah menghasilkan berbagai peraturan daerah yang pro-rakyat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di DIY," ujar Agung.
Agung juga menekankan pentingnya peran Kemenkum DIY dalam memastikan bahwa setiap regulasi yang dibentuk tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.
"Kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap regulasi yang dibentuk dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat DIY," pungkasnya.