YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi kelompok difabel. Upaya ini diwujudkan melalui Diseminasi Hak Kekayaan Intelektual bagi Kaum Difabel, yang berlangsung di Gedongan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Sleman.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Akses Kemandirian (BANK) Difabel, yang turut memaparkan berbagai produk hasil karya kaum difabel. Produk-produk ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga mencerminkan kreativitas dan kemandirian komunitas difabel dalam mengembangkan usaha mereka.
Dalam sesi pemaparan materi, Analis Kekayaan Intelektual (ANKI) Vanny Aldilla menjelaskan mengenai Hak Kekayaan Intelektual, mulai dari pengertian, ruang lingkup, hingga manfaatnya. Vanny menegaskan pentingnya pendaftaran HKI sebagai bentuk perlindungan hukum bagi karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh kelompok difabel.
"Dengan adanya perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual, diharapkan hasil kreativitas mereka memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan terhindar dari potensi pelanggaran hak cipta," jelas Vanny.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan dukungannya terhadap pengembangan dan perlindungan produk hasil karya kelompok difabel. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempermudah dan membantu komunitas difabel dalam memperoleh perlindungan HKI, sehingga mereka dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produknya.
"Kami ingin memastikan bahwa semua karya cipta, termasuk yang dihasilkan oleh kelompok difabel, mendapatkan perlindungan yang layak. Komitmen kami adalah memberikan kemudahan akses dan pendampingan dalam pendaftaran HKI," ujar Agung.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap semakin banyak kelompok difabel yang memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta dapat mengakses proses pendaftaran dengan lebih mudah. Pemerintah juga terus mendorong inklusivitas dalam sistem perlindungan HKI agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel.
Dengan langkah ini, diharapkan kreativitas dan inovasi para pelaku usaha difabel semakin berkembang, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam dunia usaha yang semakin kompetitif.