Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

BPHN Uji Publik Konsep Pedoman Penilaian Dampak Regulasi

 sssss

YOGYAKARTA-BPHN kembali lakukan uji publik terhadap konsep Rancangan Pedoman Penilaian Dampak dan Manfaat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PDM PUU), Sabtu (9/8) di DIY. Kegiatan ini masih merupakan rangkaian dari pelaksanaan uji publik sehari sebelumya yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY.

BPHN terus mengupayakan penyempurnaan standar penilaian regulasi yang responsif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik. Kepala BPHN, Min Usihen, menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah fondasi penting untuk memastikan penerapan PDM secara optimal. “Penyusunan Pedoman PDM mengedepankan prinsip ramah pengguna (user friendly) untuk menghilangkan stigma kerumitan dalam menyusun PDM,” ujar Min

Min menambahkan, PDM ini nantinya akan membantu pengambil kebijakan dalam menentukan langkah yang tepat sebelum sebuah regulasi ditetapkan. “Regulasi yang lahir dari hasil evidence based yang kuat, akan relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat memenuhi asas kedayagunaan dan kehasilgunaan”, lanjut Min.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN), Rahendro Jati, menekankan pentingnya keberlanjutan dari proses ini. “Hasil uji konsep menjadi dasar penting bagi kami untuk mewujudkan pedoman yang dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional,” ujar Rahendro

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara BPHN dan Kanwil Kemenkum DIY. “Sinergi ini sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami siap mendukung penuh agar pedoman ini dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” tuturnya.

Hadir sebagai narasumber pemantik Prof. Dr. Enny Urbaningsih yang membahas desain pembinaan hukum nasional. Enny menggarisbawahi, perlunya pembenahan materi hukum khususnya pada tahap hulu dan hilir dalam pembentukan peraturan. “PDM berperan pada tahap hulu pembentukan peraturan sedangkan pemantauan dan peninjauan berperan pada tahap hilir. BPHN juga berperan penting untuk mendesain instrumen hilir ini agar dapat menjadi feeding pengendalian prolegnas, Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang,” papar Enny.

Diskusi juga melibatkan para pakar hukum dari berbagai universitas, yaitu Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, Dr. Andy Omara, Dr. Hestu Handoyo, Dr. Idul Rishan dan Dr. Jamaludin Ghafur. Para narasumber penanggap sepakat bahwa Indonesia perlu mendorong implementasi PDM secara konsisten dan memperbaiki proses legislasi yang saat ini masih berbasis kuota menjadi berbasis pertimbangan kemanfaatan dengan mendasarkan pada hasil PDM. Kunci optimalisasi PDM ada pada transparansi dan proses yang deliberatif dengan pelibatan stakeholder secara aktif.

 

Dengan masukan dari para ahli, BPHN optimis rancangan pedoman ini akan aplikatif dalam penerapannya. Pedoman ini juga akan mendorong lahirnya peraturan yang berdayaguna dan berhasilguna, serta memperkuat kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat. (Humas BPHN)

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI