YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyatakan kesiapannya untuk mendukung peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum. Hal ini sejalan dengan upaya pengembangan kapasitas aparatur hukum di wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh program peningkatan kompetensi tersebut.
“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik dari segi sumber daya manusia maupun fasilitas, untuk memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya,” ujar Yudi.
Program peningkatan kompetensi ini dirancang untuk memperkuat kapasitas Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum. Ketiga jabatan fungsional ini merupakan bidang strategis yang diampu oleh Kementerian Hukum dan memegang peran kunci dalam penyusunan kebijakan serta implementasi peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
Yudi juga menekankan pentingnya konfirmasi dan validasi data terkait jabatan fungsional tersebut.
“Data yang akurat dan terupdate sangat diperlukan untuk memastikan program pelatihan dan pengembangan kompetensi dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.
Dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkum DIY ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya aparatur hukum yang profesional, kompeten, dan responsif terhadap dinamika hukum di tingkat daerah. Selain itu, kolaborasi dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.