YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kekayaan intelektual. Salah satu bentuk layanan tersebut adalah penyediaan fasilitas konsultasi mengenai hak cipta dan royalti yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pihaknya ingin mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat luas, terutama para pelaku seni, kreator, musisi, penulis, maupun pelaku industri kreatif di Yogyakarta.
“Kami membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual, termasuk hak cipta dan royalti, yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung ekosistem kreatif di Yogyakarta,” jelas Agung.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan karya masih perlu ditingkatkan. Banyak pencipta, khususnya dari kalangan pelaku seni dan budaya, belum sepenuhnya memahami bagaimana cara melindungi karya mereka secara hukum atau bagaimana mekanisme pembagian royalti yang benar. Padahal, perlindungan hak cipta menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan karya sekaligus memberikan penghargaan yang layak bagi pencipta.
Layanan konsultasi yang dibuka Kanwil Kemenkum DIY ini diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terkait kekayaan intelektual. Mulai dari pertanyaan mengenai prosedur pendaftaran hak cipta, mekanisme perjanjian lisensi, hingga tata cara penarikan dan distribusi royalti. Semua itu dapat dikonsultasikan langsung dengan petugas yang berkompeten di bidangnya.
Selain itu, Agung juga mengajak para pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Menurutnya, dengan pemahaman yang baik mengenai hak cipta dan royalti, para pelaku industri dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan karyanya, sekaligus memberikan perlindungan hukum jika sewaktu-waktu terjadi pelanggaran.
“Yogyakarta dikenal sebagai kota budaya dan kota kreatif. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa para pencipta dan pelaku industri kreatif di sini mendapatkan perlindungan yang optimal atas karya mereka. Dengan begitu, ekosistem kreatif di Yogyakarta dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Layanan konsultasi hak cipta dan royalti di Kanwil Kemenkum DIY ini terbuka setiap hari kerja dan dapat diakses tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang berminat cukup datang langsung ke kantor wilayah atau menghubungi layanan informasi resmi yang tersedia.
Dengan adanya layanan ini, Kemenkum DIY berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sehingga karya anak bangsa dapat terus berkembang sekaligus terlindungi secara hukum.