YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan, Kamis (12/6/2025). Sebanyak tiga orang pejabat dilantik dalam upacara yang berlangsung dengan khidmat di Aula Kanwil Kemenkum DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto secara langsung memimpin jalannya pelantikan dan menyampaikan amanat kepada para pejabat yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Agung menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses penyusunan regulasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga merupakan momentum penguatan peran strategis para perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik di DIY,” ujar Agung.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan perancang sangat penting dalam menjamin kualitas regulasi yang tidak hanya sesuai norma hukum, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Agung mengingatkan bahwa tantangan dalam dunia regulasi saat ini semakin kompleks, sehingga pejabat fungsional perancang dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, baik dalam hal substansi hukum maupun dalam memahami dinamika sosial dan kebutuhan daerah.
“Kami berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat regulasi yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Kepala Kantor Wilayah dan seluruh jajaran kepada ketiga pejabat yang baru dilantik, serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata regulasi yang lebih baik di Daerah Istimewa Yogyakarta.