Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemusnahan Arsip, Wujud Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola di Kanwil Kemenkum DIY

SON04989

YOGYAKARTA – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang sudah tidak berlaku. Kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan kearsipan serta upaya memastikan bahwa penyelenggaraan administrasi pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pemusnahan arsip tidak hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian penting dari akuntabilitas lembaga.

 “Pemusnahan arsip adalah wujud kepatuhan terhadap aturan kearsipan sekaligus komitmen kami untuk menjaga efisiensi dan ketertiban administrasi. Arsip yang sudah tidak berlaku harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan beban penyimpanan serta potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Menurut Agung, langkah ini juga merupakan bentuk transparansi publik. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap dokumen yang dikelola pemerintah diperlakukan sesuai ketentuan, tidak disalahgunakan, dan tidak disimpan di luar kebutuhan hukum. Dengan demikian, pemusnahan arsip menjadi bagian dari praktik keterbukaan informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga.

SON05051

Selain itu, efisiensi menjadi aspek penting dari kegiatan ini. Arsip yang sudah habis masa retensinya kerap menumpuk dan menghambat efektivitas ruang penyimpanan. Melalui pemusnahan, Kanwil Kemenkum DIY memastikan hanya dokumen yang masih relevan dan bernilai guna yang disimpan. Hal ini sejalan dengan prinsip value for money dalam tata kelola pemerintahan, yakni memanfaatkan sumber daya secara tepat guna, hemat, dan hasil guna.

Kegiatan pemusnahan arsip ini juga mencerminkan implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menekankan pentingnya penataan dokumen negara agar tertib administrasi dapat tercapai. Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum DIY menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi, sekaligus menjadi contoh nyata penerapan tata kelola kelembagaan yang profesional.

SON05075

Lebih jauh, kegiatan ini menegaskan bahwa arsip tidak hanya sebatas dokumen administratif, melainkan juga menyangkut integritas birokrasi. Arsip yang tidak dimusnahkan dengan benar berpotensi menimbulkan masalah, baik dari sisi hukum maupun kepercayaan publik. Oleh karena itu, pemusnahan arsip secara terbuka menjadi sarana kontrol sosial, di mana masyarakat dapat melihat bahwa lembaga negara bekerja dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat memperkuat budaya kerja yang tertib administrasi, efisien, dan akuntabel. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga, serta mendorong hadirnya birokrasi yang semakin profesional dalam melayani publik.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI