Yogyakarta, 11 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar kegiatan Coaching & Mentoring bagi bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, S.Sos, M.Si, bertempat di Ruang Bidang Yankum Kanwil Kemenkum DIY.
Meningkatkan Pemahaman dan Evaluasi Kinerja
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 08.30 – 10.00 WIB, peserta yang hadir meliputi pejabat struktural dan fungsional terkait, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya sinergi dan peningkatan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan hukum.
“Melalui kegiatan Coaching & Mentoring ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di bidang AHU dan KI memiliki pemahaman yang kuat terkait administrasi dan publikasi kegiatan. Evaluasi atas program yang telah berjalan juga menjadi bagian penting agar kita terus bisa berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi dan Atensi Kadiv Yankum
Dalam arahannya, Kadiv Yankum memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pegawai serta tim Helpdesk KI dan AHU atas suksesnya rangkaian kunjungan kerja Komisi XIII DPR, Wakil Menteri Hukum, serta Dirjen KI dan AHU di Yogyakarta. Selain itu, beberapa poin evaluasi dan perhatian yang disampaikan antara lain:
-
Pegawai diharapkan lebih responsif dan aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
-
Peningkatan koordinasi dan komunikasi antar pegawai untuk memastikan kelancaran acara.
-
Pengecekan kebersihan, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanaan acara.
-
Meningkatkan loyalitas kerja dan keseimbangan antara tugas dan kehidupan pribadi.
-
Optimalisasi Work from Home (WFH) dengan tetap menjalankan tugas melalui rapat daring.
Rencana Strategis KI dan AHU untuk Februari - Maret 2025
Sebagai bagian dari penguatan program kerja, bidang KI dan AHU menyusun beberapa agenda strategis:
-
Rencana Kerja KI:
-
Koordinasi daring dengan stakeholder guna memastikan efektivitas program.
-
Sinergi dengan pesantren, dinas sosial, dan Gubernur AAU untuk pengembangan KI.
-
Inventarisasi UMKM yang membutuhkan perlindungan hukum terkait KI.
-
Pelaporan data sentra KI yang belum tersentuh minimal 60% dari total data.
-
Pelaksanaan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
-
-
Rencana Kerja AHU:
-
Penguatan sinergi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) melalui pertemuan daring.
-
Peningkatan komunikasi dengan MKN, MPW, dan MPD guna efektivitas pengawasan dan pembinaan.
-
Sosialisasi layanan AHU kepada PPNS terkait PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang PNBP.
-
Rapat koordinasi daring dengan pihak terkait dalam urusan pewarganegaraan dan kewarganegaraan.
-
Kolaborasi dengan Universitas Amikom dalam publikasi dan informasi kegiatan KI dan AHU.
-
Kesimpulan
Kegiatan Coaching & Mentoring ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tugas dan fungsi bidang AHU dan KI di Kanwil Kemenkum DIY. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, diharapkan pelayanan hukum di wilayah Yogyakarta semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan layanan hukum di DIY, kunjungi https://jogja.kemenkum.go.id.