YOGYAKARTA – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam meningkatkan pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui langkah strategis memperkuat koordinasi dengan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat diseminasi program-program prioritas Kementerian Hukum.
Agung Rektono Seto menyebut, sinergi dengan RRI bukanlah hal baru, melainkan sudah terbukti efektif dalam mendukung publikasi berbagai program, termasuk layanan kekayaan intelektual, layanan bantuan hukum, hingga program penguatan budaya hukum.
“Sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dengan RRI Yogyakarta adalah bentuk nyata hadirnya pemerintah untuk memberikan informasi yang benar, aktual, dan mencerdaskan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan kerja sama ini karena manfaatnya sangat dirasakan dalam menyampaikan program-program kami kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Agung.
Plh Kepala RRI Yogyakarta, Atang Basuki, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen RRI untuk menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. Atang menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk dalam memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.
“RRI Yogyakarta sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum DIY. Kami percaya bahwa penyebaran informasi hukum harus terus diperluas agar masyarakat semakin sadar hak dan kewajibannya. Lewat berbagai program siaran, kami siap membantu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah,” tegas Atang.
Agung juga mengungkapkan bahwa melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum DIY akan secara rutin mengisi berbagai segmen siaran RRI seperti dialog interaktif, talkshow tematik, hingga liputan khusus terkait program prioritas Kemenkum, termasuk program unggulan seperti Koperasi Merah Putih, Layanan Administrasi Hukum Umum, hingga penyuluhan hukum bagi kelompok rentan.
“Kolaborasi ini juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi tematik berdampak yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum, di mana seluruh layanan publik harus berdampak langsung bagi masyarakat luas, termasuk melalui media penyiaran,” imbuh Agung.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kanwil Kemenkum DIY optimistis berbagai program pelayanan publik dapat tersampaikan lebih luas dan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum, mendorong kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.