Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

PPID Kanwil Kemenkum DIY Ikuti Sosialisasi Kebijakan Baru tentang Pengelolaan Informasi Publik

PPID 1

Yogyakarta – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.HH.01.03 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Legal Drafter pada tanggal 13 Maret 2025.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penguatan pelaksanaan pengelolaan layanan keterbukaan informasi publik melalui PPID. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk Tim PPID Kanwil Kemenkum DIY, dapat memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan terbaru serta implementasinya dalam pelayanan informasi publik.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, yang turut berperan aktif dalam menyelenggarakan sosialisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pejabat dan pegawai yang bertanggung jawab dalam layanan PPID memiliki kapasitas yang memadai dalam mengelola informasi dan dokumentasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Tim PPID dalam kegiatan ini. “Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kita semua memahami dan dapat mengimplementasikan kebijakan terbaru terkait pengelolaan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya saat mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Tim PPID Kanwil Kemenkum DIY diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di wilayah DIY. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa

PPID 2

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI