Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

PPID Kemenkum DIY Tegaskan Komitmen Bekerja Secara Transparan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

w1exmvvq7b8onn3
YOGYAKARTA — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi, PPID Kanwil Kemenkum DIY memastikan bahwa setiap permohonan informasi dari masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Transparansi menjadi pondasi penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut akses informasi yang jelas, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menjawab tantangan tersebut, PPID Kanwil Kemenkum DIY terus memperkuat sistem layanan informasi melalui berbagai inovasi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi teknologi informasi.
“Kami selalu bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prinsip transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya,” ujar Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto.
Seluruh proses pengelolaan informasi mulai dari pendokumentasian, penyediaan, hingga penyampaian kepada public dijalankan secara sistematis dan sesuai standar operasional yang berlaku. PPID juga memastikan bahwa informasi yang dikecualikan tetap terlindungi sebagaimana diatur regulasi, sehingga keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan data tetap terjaga.
Selain itu, PPID Kanwil Kemenkum DIY aktif mengembangkan kanal layanan informasi berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengakses data dan dokumen resmi kapan pun dibutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI