Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Tak Mau Netizen Unfollow, Kemenkum DIY Tegaskan Publikasi Harus Memperhatikan Kualitas  

e0o4ewdge37wye5

YOGYAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi digital, publikasi humas tidak lagi bisa hanya mengandalkan kuantitas unggahan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto yang menegaskan bahwa kualitas substansi menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Menurut Agung, masyarakat saat ini semakin kritis dalam memilih informasi. Akun media sosial yang hanya mementingkan jumlah unggahan tanpa memperhatikan isi berisiko kehilangan audiens.

“Publik bisa dengan mudah meninggalkan akun media sosial melalui fitur unfollow apabila mereka merasa konten yang ditampilkan tidak memiliki nilai atau hanya asal banyak,” jelasnya.

Dalam konteks kehumasan, publikasi bukan sekadar ajang untuk menampilkan aktivitas lembaga, melainkan sarana untuk menyampaikan pesan yang relevan, informatif, dan bermanfaat. Agung menekankan bahwa orientasi publikasi humas harus mengedepankan pandangan audiens.

“Kualitas publikasi ditentukan dari bagaimana substansi yang disajikan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat, bukan hanya berapa banyak postingan yang keluar setiap hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya strategi komunikasi yang cermat dalam membangun citra lembaga. Publikasi yang berkualitas, menurutnya, akan menghasilkan keterlibatan (engagement) yang lebih tinggi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kanwil Kemenkum DIY.

“Kita tidak boleh terjebak dalam orientasi angka semata. Konten yang baik akan menemukan penontonnya, karena masyarakat menilai dari manfaat dan relevansi pesan yang diterima,” ujarnya.

Dalam praktiknya, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk menyajikan publikasi yang tidak hanya menampilkan kegiatan internal, tetapi juga memberikan edukasi hukum, literasi masyarakat, serta informasi kebijakan publik yang mudah dipahami. Dengan cara itu, publikasi humas akan berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Agung berharap paradigma ini dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan humas, khususnya di era digital yang penuh dengan persaingan informasi.

“Humas harus menjadi filter sekaligus fasilitator komunikasi publik. Dengan kualitas sebagai prioritas, publikasi akan mampu menjangkau lebih banyak orang secara bermakna, bukan sekadar menambah angka tayangan,” pungkasnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI