YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus mempererat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya mewujudkan kota dan kabupaten taat hukum. Hal ini sejalan dengan komitmen meningkatkan Indeks Reformasi Hukum sebagai salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pemerintahan yang transparan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota se-DIY.
"Semua pemda menyambut baik upaya peningkatan Indeks Reformasi Hukum ini karena tidak hanya menjadi tolok ukur kepatuhan hukum, tetapi juga dapat menjadi stimulus bagi peningkatan investasi di daerah," tegas Agung.
Indeks Reformasi Hukum dinilai sebagai alat ukur efektivitas penegakan hukum, transparansi regulasi, dan perlindungan hak usaha. Dengan skor yang baik, DIY diharapkan dapat menarik lebih banyak investor domestik maupun asing yang mengutamakan kepastian hukum.
Kanwil Kemenkum DIY berencana melakukan monitoring rutin dan pendampingan teknis ke setiap daerah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
"Kami akan terus mendorong inovasi pelayanan hukum yang adaptif dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha," pungkas Agung.
Dengan sinergi ini, DIY semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi percontohan dalam reformasi hukum, sekaligus destinasi investasi yang menarik di Indonesia.