Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kakanwil Kemenkum DIY Ajak Masyarakat Daftarkan Badan Usaha, Tekankan Peran Vital AHU dalam Iklim Investasi dan Perlindungan Usaha

Kakanwil Kemenkum DIY Ajak Masyarakat Daftarkan Badan Usaha Tekankan Peran Vital AHU dalam Iklim Investasi dan Perlindungan Usaha 1

Yogyakarta– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, secara aktif mengajak seluruh masyarakat DIY, khususnya para pelaku usaha, untuk segera mendaftarkan badan usaha mereka melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kanwil Kemenkum DIY.

Agung menekankan betapa krusialnya peran layanan AHU dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di DIY. Beliau menjelaskan bahwa pendaftaran badan usaha secara resmi melalui AHU memberikan kepastian hukum dan pengakuan legal terhadap keberadaan entitas bisnis.

"Dengan memiliki badan usaha yang terdaftar secara sah, para pelaku usaha di DIY akan mendapatkan berbagai keuntungan. Selain memberikan legitimasi di mata hukum, pendaftaran ini juga mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas dan program pemerintah, termasuk peluang investasi dan pembiayaan," ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi badan usaha. Melalui pendaftaran AHU, nama dan identitas badan usaha akan tercatat secara resmi, sehingga meminimalisir potensi sengketa dan penyalahgunaan di kemudian hari. Hal ini, menurutnya, menciptakan rasa aman dan kepercayaan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di DIY.

"Layanan AHU bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan fondasi penting bagi terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan menarik bagi investor. Badan usaha yang terdaftar memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga terlindungi dari risiko-risiko yang dapat menghambat pertumbuhan usaha," tegasnya.

Agung juga menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk terus meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan AHU.

"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan AHU yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan ragu untuk datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait pendaftaran badan usaha," pungkas Agung

Dengan ajakan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di DIY yang sadar akan pentingnya legalitas badan usaha dan memanfaatkan layanan AHU Kanwil Kemenkum DIY, sehingga berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di wilayah Yogyakarta.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI