Yogyakarta– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, secara aktif mengajak seluruh masyarakat DIY, khususnya para pelaku usaha, untuk segera mendaftarkan badan usaha mereka melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kanwil Kemenkum DIY.
Agung menekankan betapa krusialnya peran layanan AHU dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di DIY. Beliau menjelaskan bahwa pendaftaran badan usaha secara resmi melalui AHU memberikan kepastian hukum dan pengakuan legal terhadap keberadaan entitas bisnis.
"Dengan memiliki badan usaha yang terdaftar secara sah, para pelaku usaha di DIY akan mendapatkan berbagai keuntungan. Selain memberikan legitimasi di mata hukum, pendaftaran ini juga mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas dan program pemerintah, termasuk peluang investasi dan pembiayaan," ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi badan usaha. Melalui pendaftaran AHU, nama dan identitas badan usaha akan tercatat secara resmi, sehingga meminimalisir potensi sengketa dan penyalahgunaan di kemudian hari. Hal ini, menurutnya, menciptakan rasa aman dan kepercayaan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di DIY.
"Layanan AHU bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan fondasi penting bagi terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan menarik bagi investor. Badan usaha yang terdaftar memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga terlindungi dari risiko-risiko yang dapat menghambat pertumbuhan usaha," tegasnya.
Agung juga menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk terus meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan AHU.
"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan AHU yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan ragu untuk datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait pendaftaran badan usaha," pungkas Agung
Dengan ajakan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di DIY yang sadar akan pentingnya legalitas badan usaha dan memanfaatkan layanan AHU Kanwil Kemenkum DIY, sehingga berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di wilayah Yogyakarta.