Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 1 2025. FGD yang digelar secara daring pada Kamis, 6 Maret 2025 ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan tim Pokja Kanwil Kemenkum DIY.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto, serta tim Pokja Kanwil Kemenkum DIY, aktif mengikuti FGD yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tahun 2025.
FGD ini menghadirkan perwakilan Inspektur Wilayah V, Titut, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengusulan Tim Penilai Internal (TPI) ke Tim Penilai Nasional (TPN) agar layak diusulkan dan berhasil meraih predikat WBK/WBBM. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah II, Akhmad Hasmy, turut memberikan penjelasan terkait akselerasi implementasi reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI tahun 2025.
Dalam rapat kegiatan tim pembangunan ZI, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menekankan pentingnya inovasi dan terobosan baru dalam sistem kerja dan pelayanan hukum. Beliau juga mendorong pengembangan aplikasi SIEMON yang berdampak pada masyarakat, optimalisasi Google Review, serta peningkatan kualitas website Kanwil.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menambahkan bahwa tim pembangunan ZI harus fokus pada mitigasi risiko, uji kompetensi, dan rekonstruksi efisiensi anggaran. Beliau juga menegaskan pentingnya pembagian peran yang jelas dalam tim, dengan ketua, wakil ketua, dan sekretaris tidak merangkap jabatan di Pokja 1.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam FGD ini antara lain:
Peningkatan kualitas pengusulan TPI ke TPN, Akselerasi implementasi reformasi birokrasi, Pembahasan teknis evaluasi dan pemantauan pembangunan ZI, Identifikasi hambatan, masalah, dan mitigasi risiko, Pentingnya inovasi dalam sistem kerja dan pelayanan hukum, Pengembangan aplikasi SIEMON, Optimalisasi Google Review, IPK, dan IKM.
Peningkatan kualitas website dan konten, Penyediaan testimoni publik, Peningkatan kualitas pelayanan dengan petugas yang kompeten, Penyusunan mitigasi risiko untuk setiap Pokja, Persiapan uji kompetensi, Efisiensi anggaran dan rekonstruksi anggaran, Ekspos kegiatan komitmen pembangunan ZI, Tindak lanjut rencana aksi dan rencana kerja oleh setiap Pokja, Pembaruan SOP dan penyebarluasan layanan oleh tim PPID, Penyusunan Anjab dan rapat koordinasi, Penyesuaian SAKIP, Pembahasan Manajemen Risiko (MR) dan pembuatan nomor antrian online.
Sebagai tindak lanjut, setiap Pokja diharapkan segera menindaklanjuti rencana aksi dan rencana kerja, memperbarui SOP, menyusun Anjab, menyesuaikan SAKIP, membahas MR, membuat nomor antrian online, mengoptimalkan website, membuat dokumentasi uji kompetensi, menyusun mitigasi risiko, dan membuat rencana aksi sesuai fokus Menpan RB.
FGD ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam membangun Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.