BANTUL – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pengembangan beberapa desa di Kabupaten Bantul menjadi Desa Karya Cipta. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, pada Senin (17/03/2025).
Program Desa Karya Cipta ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal, pemberdayaan hukum, dan inovasi di bidang kekayaan intelektual.
"Desa Karya Cipta akan menjadi model desa yang mandiri, kreatif, dan berbasis hukum. Ini sejalan dengan visi Kabupaten Bantul sebagai wilayah yang maju dan berdaya saing," jelas Agung Rektono Seto.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum DIY juga membahas pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha di desa-desa.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyambut baik inisiatif Kemenkum DIY. Ia berkomitmen untuk mendukung penuh program Desa Karya Cipta ini.
"Kami sangat mendukung program-program Kemenkum, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat melalui Desa Karya Cipta. Ini akan menjadi langkah besar bagi kemajuan Bantul," ujar Abdul Halim.
Audiensi ini juga menjadi ajang perkenalan dan penguatan hubungan antara Kemenkum DIY dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pelayanan hukum, pembinaan masyarakat, dan penguatan regulasi daerah