Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Pantau Pelaksanaan Pilkada di Lapas dan Rutan, Pastikan Hak Pilih WBP Terjamin

purwadi

YOGYAKARTA – Menindaklanjuti Surat Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pemantauan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Tim yang dipimpin Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Purwanto, bersama jajaran, mengunjungi Lapas/Rutan di DIY.

Dalam kunjungannya, Purwanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi secara aktif dalam Pilkada. Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia, terutama bagi golongan rentan seperti WBP.

"Tujuan utama pemantauan ini adalah memastikan pemenuhan aksesibilitas bagi WBP sebagai pemilih, khususnya mereka yang termasuk dalam golongan rentan. Hak pilih mereka adalah bagian dari hak asasi yang tidak boleh diabaikan meskipun sedang menjalani masa pidana," ungkap Purwanto.

Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung kesiapan teknis, seperti penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, pendataan WBP pemilih, serta kelancaran koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal ini penting guna memastikan seluruh WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.

Selain itu, tim juga menekankan pentingnya edukasi kepada WBP mengenai proses pemilihan, termasuk pengenalan calon kepala daerah, agar partisipasi mereka benar-benar mencerminkan aspirasi yang cerdas dan berimbang.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan Pilkada. Semua pihak, termasuk WBP, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam demokrasi," tambah Purwanto.

Langkah pemantauan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Lapas dan Rutan yang turut mendukung pelaksanaan Pilkada yang inklusif. Dengan pendekatan ini, Kemenkumham DIY berharap dapat menjadi contoh dalam menjamin hak pilih bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada dalam pembinaan.

Pelaksanaan Pilkada 2024 ini menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa setiap suara memiliki arti, tanpa terkecuali.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI