YOGYAKARTA – Menindaklanjuti Surat Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pemantauan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Tim yang dipimpin Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Purwanto, bersama jajaran, mengunjungi Lapas/Rutan di DIY.
Dalam kunjungannya, Purwanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi secara aktif dalam Pilkada. Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia, terutama bagi golongan rentan seperti WBP.
"Tujuan utama pemantauan ini adalah memastikan pemenuhan aksesibilitas bagi WBP sebagai pemilih, khususnya mereka yang termasuk dalam golongan rentan. Hak pilih mereka adalah bagian dari hak asasi yang tidak boleh diabaikan meskipun sedang menjalani masa pidana," ungkap Purwanto.
Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung kesiapan teknis, seperti penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, pendataan WBP pemilih, serta kelancaran koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal ini penting guna memastikan seluruh WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.
Selain itu, tim juga menekankan pentingnya edukasi kepada WBP mengenai proses pemilihan, termasuk pengenalan calon kepala daerah, agar partisipasi mereka benar-benar mencerminkan aspirasi yang cerdas dan berimbang.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan Pilkada. Semua pihak, termasuk WBP, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam demokrasi," tambah Purwanto.
Langkah pemantauan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Lapas dan Rutan yang turut mendukung pelaksanaan Pilkada yang inklusif. Dengan pendekatan ini, Kemenkumham DIY berharap dapat menjadi contoh dalam menjamin hak pilih bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada dalam pembinaan.
Pelaksanaan Pilkada 2024 ini menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa setiap suara memiliki arti, tanpa terkecuali.