Yogyakarta – Tim Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan kunjungan edukatif ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Selasa (29/04/2025). Kedatangan para mahasiswa ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung berbagai jenis pelayanan publik yang tersedia di instansi pemerintah tersebut.
Kunjungan mahasiswa UIN Yogyakarta ini disambut hangat oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Retno Dewi Banowati. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang perpustakaan JDIH Kanwil Kemenkum DIY, Retno Dewi Banowati memberikan penjelasan detail mengenai berbagai layanan yang menjadi tanggung jawab Kemenkum DIY, khususnya yang berkaitan dengan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI).
"Kami sangat senang menerima kunjungan dari para mahasiswa UIN Yogyakarta. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk mengenalkan secara lebih dekat peran dan fungsi Kemenkum, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Retno Dewi Banowati.
Dalam sesi tersebut, Retno Dewi Banowati memaparkan berbagai jenis layanan AHU, mulai dari pendaftaran badan hukum perseroan terbatas (PT), yayasan, perkumpulan, hingga layanan terkait kekayaan intelektual seperti pendaftaran merek dan hak cipta. Para mahasiswa tampak antusias menyimak penjelasan yang diberikan, mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur, persyaratan, dan mekanisme pelayanan yang ada.
Salah satu mahasiswa peserta kunjungan menyampaikan apresiasinya atas kesempatan belajar langsung di Kemenkum DIY. "Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami bagaimana proses pelayanan publik di instansi pemerintah seperti Kemenkumham ini berjalan. Penjelasan dari Ibu Retno juga sangat jelas dan informatif," katanya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi para mahasiswa UIN Yogyakarta mengenai implementasi pelayanan publik di instansi pemerintah serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.