Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Buk Renteng dan Bebek Bacem Jadi Fokus Program Kekayaan Intelektual di Banyurejo

KCC Prambanan

Sleman – Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Kawasan Karya Cipta (KKC) pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dan pemerintah setempat. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendukung pengembangan potensi kekayaan intelektual dan budaya di wilayah Banyurejo.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, dalam paparannya menyampaikan rencana program pencanangan KKC dan KDI. Ia menekankan pentingnya perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual sebagai upaya untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing daerah. “Melalui program ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini disambutan hangat dari Sekretaris Kalurahan Banyurejo, Reni yang menyambut langsung Tim Bidang Kekayaan Intelektual. Dalam sambutannya, Reni menyampaikan apresiasi atas inisiatif program KKC dan Kawasan Desain Industri (KDI) yang digagas oleh Kementerian Hukum. Ia juga memaparkan berbagai potensi unggulan yang dimiliki oleh Kalurahan Banyurejo, seperti cagar budaya Buk Renteng, Sentra Bebek Bacem yang telah turun-temurun selama tiga generasi, serta kerajinan ecoprint dan bambu kuda lumping.

Selain itu, Reni juga menyoroti keberadaan komunitas disabilitas di Banyurejo yang telah menghasilkan berbagai produk kreatif dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka. “Kelurahan Banyurejo merupakan desa rintisan dengan empat pilar utama, yaitu desa wisata, desa prima, desa budaya, dan desa preneur untuk UMKM. Kami berharap dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengembangkan potensi ini,” ujarnya.

Usai paparan, tim melakukan kunjungan langsung ke beberapa lokasi potensial di Banyurejo, termasuk cagar budaya Buk Renteng dan Sentra Bebek Bacem. Sentra Bebek Bacem sendiri telah memiliki hak merek dan mendapatkan pembinaan dari pemerintah, sehingga memiliki potensi ekonomi yang besar dan dapat menjadi daya tarik wisata.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat identitas dan potensi kreatif Kalurahan Banyurejo, serta mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pengembangan kekayaan intelektual di wilayah tersebut. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dinilai krusial untuk mewujudkan visi tersebut.

Dengan adanya program KKC dan KDI, Kalurahan Banyurejo berpotensi menjadi salah satu contoh sukses dalam pengembangan kekayaan intelektual dan budaya di tingkat lokal, sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi kreatif nasional.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI