YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengambil peran aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Kali ini, Kemenkum DIY memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Gunungkidul tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) pada Satuan Pendidikan Kesetaraan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi kemajuan pendidikan di Gunungkidul.
"Pendidikan kesetaraan memiliki peran strategis dalam memberikan akses belajar bagi masyarakat yang tidak bisa mengenyam pendidikan formal. Dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan dana BOPD dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujar Soleh dalam keterangannya, Rabu (8/5/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya regulasi yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.
"Kami berkomitmen penuh memfasilitasi pembentukan peraturan daerah yang inklusif dan berkeadilan, termasuk dalam sektor pendidikan. Regulasi yang baik akan mendorong optimalisasi penggunaan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Agung.
Raperbup ini diharapkan dapat menjadi panduan teknis bagi satuan pendidikan kesetaraan dalam mengelola dana BOPD, mulai dari perencanaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban. Dengan demikian, dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan kesejahteraan peserta didik.
Penyusunan Raperbup melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan Gunungkidul, perwakilan satuan pendidikan kesetaraan, dan organisasi terkait. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dengan adanya payung hukum ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul optimis dapat memperkuat sistem pendidikan kesetaraan, sekaligus mendukung program pemerataan akses pendidikan berkualitas di wilayahnya.