Yogyakarta, 6 Februari 2025 – Komisi XIII DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) pada Kamis (6/2). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi di bidang paten guna menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi inovasi masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi berbasis inovasi.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam melahirkan regulasi paten yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. "Kami terus berupaya menghadirkan regulasi yang dapat menciptakan iklim perlindungan paten yang lebih baik dan kondusif bagi para inovator," ujar Andreas. Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang kuat dan implementatif akan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kreatif dan teknologi di Indonesia.
Lebih lanjut, Andreas menambahkan bahwa kunjungan kerja ini menjadi simbol sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan di bidang paten. "Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibentuk benar-benar dapat diaplikasikan secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat luas," tambahnya. Menurutnya, masih banyak kendala yang dihadapi oleh inovator dalam mendapatkan hak paten, seperti proses yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, DPR berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan memudahkan akses bagi semua kalangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan perlindungan paten di wilayah Yogyakarta. "Kami akan terus mendorong dan memfasilitasi masyarakat agar semakin banyak inovasi yang mendapatkan perlindungan serta manfaat ekonomi dari penemuannya," kata Agung. Ia juga menyoroti peran penting akademisi dan industri dalam mengembangkan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan pemerintah daerah. Mereka memberikan berbagai masukan terkait tantangan dan peluang dalam sistem perlindungan paten di Indonesia. Salah satu isu yang dibahas adalah perlunya peningkatan sosialisasi terkait hak paten, terutama bagi para pelaku UMKM dan inovator di daerah agar mereka lebih memahami pentingnya melindungi hasil karya mereka.
Diharapkan dengan adanya sinergi yang kuat antara berbagai pihak, regulasi paten yang dihasilkan akan lebih efektif dalam melindungi hak-hak inovator dan mendorong perkembangan ekonomi berbasis inovasi di Yogyakarta. Pemerintah dan DPR juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.