Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkum DIY, Perkuat Regulasi Paten

Yogyakarta, 6 Februari 2025 – Komisi XIII DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) pada Kamis (6/2). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi di bidang paten guna menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi inovasi masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi berbasis inovasi.

drprri 3

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam melahirkan regulasi paten yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. "Kami terus berupaya menghadirkan regulasi yang dapat menciptakan iklim perlindungan paten yang lebih baik dan kondusif bagi para inovator," ujar Andreas. Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang kuat dan implementatif akan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kreatif dan teknologi di Indonesia.

Lebih lanjut, Andreas menambahkan bahwa kunjungan kerja ini menjadi simbol sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan di bidang paten. "Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibentuk benar-benar dapat diaplikasikan secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat luas," tambahnya. Menurutnya, masih banyak kendala yang dihadapi oleh inovator dalam mendapatkan hak paten, seperti proses yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, DPR berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan memudahkan akses bagi semua kalangan.

IMG 20250206 WA0058

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan perlindungan paten di wilayah Yogyakarta. "Kami akan terus mendorong dan memfasilitasi masyarakat agar semakin banyak inovasi yang mendapatkan perlindungan serta manfaat ekonomi dari penemuannya," kata Agung. Ia juga menyoroti peran penting akademisi dan industri dalam mengembangkan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

IMG 20250206 WA0061

Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan pemerintah daerah. Mereka memberikan berbagai masukan terkait tantangan dan peluang dalam sistem perlindungan paten di Indonesia. Salah satu isu yang dibahas adalah perlunya peningkatan sosialisasi terkait hak paten, terutama bagi para pelaku UMKM dan inovator di daerah agar mereka lebih memahami pentingnya melindungi hasil karya mereka.

Diharapkan dengan adanya sinergi yang kuat antara berbagai pihak, regulasi paten yang dihasilkan akan lebih efektif dalam melindungi hak-hak inovator dan mendorong perkembangan ekonomi berbasis inovasi di Yogyakarta. Pemerintah dan DPR juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

IMG 20250206 WA0059

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI