DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU (DTLST)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.
SIRKUIT TERPADU
Sirkuit terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor untuk menghasilkan fungsi elektronik.
DAFTAR DTLST
DTLST dapat didaftarkan jika DTLST tersebut orisinal, desain tersebut merupakan hasil karya mandiri pendesain, dan pada saat DTLST tersebut dibuat tidak merupakan sesuatu yang umum bagi para pendesain.
LAMA PERLINDUNGAN HUKUM DTLST
DTLST terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak pertama kali DTLST dieksploitasi secara komersial atau sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran.
-
Cara pendaftaran DTLST:
- Buat akun di https://dtlst.dgip.go.id
- Pemohon mengajukan permohonan DTLST dengan klik menu Buat Permohonan > Permohonan DTLST
- Isi seluruh data pada form dan unggah dokumen yang diperlukan
- Klik pernyataan "setuju" dan submit
- Pilih priview untuk melihat data yang telah diisi, dan klik submit jika seluruh data sudah benar
- Lakukan pembayaran kode billing
Biaya pendaftaran:
- Umum, lembaga pendidikan, lembaga penelitian: Rp. 700.000
- UMK: Rp. 400.000
Anda dapat mengunjungi web berikut untuk informasi lebih lanjut


